Terbaru, KPK bahkan telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi. Rafael ditetapkan tersangka usai sebelumnya melalui proses klarifikasi LHKPN hingga penyelidikan.

Ali menilai pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang akan menjadi pendukung KPK sebagai instrumen penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya kira ini waktu yang tepat untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai support untuk penegakan hukum tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan ya,” katanya.

“Kita mendukung secara norma hukum untuk penegak hukum hukum bisa mengoptimalkan asset recovery dari hasil korupsi,” tambahnya.

Sementara KPK menyita sejumlah uang dan puluhan tas mewah milik istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Penyitaan itu dilakukan penyidik saat menggeledah rumah Rafael.