“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Barang mewah itu adalah tas milik istri Rafael. Di antaranya yang disita adalah tas merek Louis Vuitton (LV) dan Chanel. “Jumlah tasnya puluhan, diduga koleksi istri RAT,” ujar sumber, Jumat (31/3/2023).

Selain menyita puluhan tas mewah, penyidik menyita uang tunai.

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3). Rumah Rafael yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan.

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.(SW)