Diketahui, Luqman hadir dalam pemeriksaan KPK pada Rabu (27/9) kemarin. Luqman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat sebagai salah seorang staf khusus di Kemenaker.

“Luqman Hakim (Anggota DPR RI), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemnaker saat itu,” ujarnya.

Informasinya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Ketiga tersangka itu masing-masing bernama Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.

Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi tahun 2012. Kasus itu lalu mulai masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu usai KPK mendapat laporan dari masyarakat.