JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Luqman dicecar soal adanya dugaan pesanan pengaturan proyek pengadaan oleh pejabat di Kemnaker.

“Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/8/2023).

Tak hanya itu, KPK juga menggali keterangan dari dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kemnaker yakni Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto. Kedua saksi dicecar terkait perencanaan lelang hingga pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

“Kedua saksi hadir dan didalami kembali kaitan perencanaan sampai dengan tahap lelang untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Ali.