“Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD, dan kami akan sampaikan perkembanganya,” jelas Ali.

KPK sebelumnya pernah memanggil Dito, namun tak hadir. KPK lalu mengagendakan kembali pemanggilan Dito Mahendra yang menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Terkait penanganan perkara dengan tersangka NHD, ada banyak pertanyaan terkait saksi Mahendra Dito Sampurno. Tentu kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito Sampurno,” ungkap Ali pada wartawan di gedung KPK pada Kamis (2/2/2023).

“Tentu kami sudah mendapat informasi dari sana sehingga kami saat ini akan kembali memanggil saksi ini untuk menjadi saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK untuk hadir nanti pada hari Senin, tanggal 6 Februari, di Gedung Merah Putih KPK,” imbuh dia.