suarakarsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Kasus ini sebelumnya juga menyeret eks calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.

“Betul, eksposnya Minggu lalu,” ungkap sumber dari KPK kepada media, Selasa (24/12/2024).

Informasi penetapan tersangka ini dikuatkan dengan adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika, menyatakan belum memperoleh informasi resmi terkait status hukum Hasto Kristiyanto.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa.