Mahfud lalu menyinggung soal profil Rafael Alun yang sudah dilaporkan ke KPK oleh Kejaksaan Agung terkait hartanya pada tahun 2012 lalu.
“Iya, dia sejak tahun 2012 itu oleh Kejaksaan Agung sudah dilaporkan ke KPK untuk diteliti hartanya. Lalu ditemukan tahun 2013 hasil surat Kejaksaan Agung tahun 2013 dibuat laporan resmi oleh PPATK itu dilaporkan ke KPK. Oh, ternyata itu belum dibuka karena belum prioritaskan,” katanya.
“Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus semua dipertanggungjawabkan. Kalau tindak pidananya, ya harus tindak pidana,” tandasnya.
Menurutnya, sudah banyak sejarah pegawai pajak melakukan hal yang tidak terpuji hingga tersandung hukum. Mulai Gayus Tambunan hingga yang terbaru Angin Prayitno Aji.
“Apalagi di dalam sejarahnya sudah ada beberapa orang perpajakan melakukan hal-hal yang tidak terpuji, misal Gayus dan di beberapa tempat itu, lalu si Angin (Angin Prayitno Aji) itu spektakuler dan harus diperiksa jangan dilepaskan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan