Teks

KPK Wajib Telusuri Kekayaan Ayah Mario Dandy, Tak Sesuai dengan Profil ASN

JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti LHKPN milik ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun. Mahfud menyebut kekayaan Rafael Alun tidak sesuai profil pekerjaannya di perpajakan.

“Bapaknya (Rafael Alun) ya harus diperiksa kekayaannya, karena kalau Undang-undang kita itu, kalau orang itu punya kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya harus dijelaskan, harus dipertanggungjawabkan,” jelas Mahfud usai acara ‘Cangkrukan Bareng Menkopolhukam-Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju’ yang berlangsung di The Westin, Surabaya, Selasa (28/2/2023).

Menurut Mahfud, sebuah jabatan di pemerintahan sebenarnya bisa dihitung berapa pendapatannya selama menjabat. Ia kemudian mengambil contoh gajinya sendiri sebagai Menkopolhukam.

“Misalnya saya menteri, gajinya berapa sebagai menteri? Kalau lima tahun jadi menteri, seumpama pun harta menteri bertambah ya Rp 5 miliar atau Rp 6 miliar. Kalau 5 tahun bisa tambah Rp 10 Miliar, selebihnya harus dipertanggungjawabkan dari mana (dapatnya). Sama itu si ayahnya (Mario) itu Alun (Rafael Alun),” jelasnya.

Baca Juga  Diduga Lakukan Penjualan Tanah ke PT. OSS, Ibu dari Camat Morosi Dilapor ke Polda

Mahfud lalu menyinggung soal profil Rafael Alun yang sudah dilaporkan ke KPK oleh Kejaksaan Agung terkait hartanya pada tahun 2012 lalu.

“Iya, dia sejak tahun 2012 itu oleh Kejaksaan Agung sudah dilaporkan ke KPK untuk diteliti hartanya. Lalu ditemukan tahun 2013 hasil surat Kejaksaan Agung tahun 2013 dibuat laporan resmi oleh PPATK itu dilaporkan ke KPK. Oh, ternyata itu belum dibuka karena belum prioritaskan,” katanya.

“Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus semua dipertanggungjawabkan. Kalau tindak pidananya, ya harus tindak pidana,” tandasnya.

Menurutnya, sudah banyak sejarah pegawai pajak melakukan hal yang tidak terpuji hingga tersandung hukum. Mulai Gayus Tambunan hingga yang terbaru Angin Prayitno Aji.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Pihak Swasta Tersangka Gratifikasi ke Wamenkumham

“Apalagi di dalam sejarahnya sudah ada beberapa orang perpajakan melakukan hal-hal yang tidak terpuji, misal Gayus dan di beberapa tempat itu, lalu si Angin (Angin Prayitno Aji) itu spektakuler dan harus diperiksa jangan dilepaskan,” tegasnya.

Mahfud menyebut, kekayaan Rafael Alun tidak sesuai profil pekerjaannya di perpajakan. Untuk itu, ia harus diperiksa.

“Bapaknya (bapak Mario Dandy) ya harus diperiksa kekayaannya. Karena kalau undang-undang kita itu, kalau orang itu punya kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya harus dijelaskan, harus dipertanggungjawabkan,” kata Mahfud.(SW)