Teks

KPK Periksa Tukang Cukur Pribadi Lukas Enembe

JAKARTA – KPK memeriksa tukang cukur pribadi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK menjelaskan pemeriksaan saksi tidak melihat pada latar belakang seseorang.

“KPK memanggil seseorang sebagai saksi tentu kami sebelumnya memiliki informasi dan data. Kebutuhan seorang saksi ketika dipanggil untuk menghadap dan menerangkan yang kemudian diketahuinya langsung di hadapan tim penyidik KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Ali menyatakan pemanggilan saksi mengacu pada kebutuhan penyidikan. Para saksi, menurut Ali, diperiksa setelah penyidik meyakini keterangan saksi itu diperlukan dalam membuat terang sebuah perkara.

“Mau siapapun kami memiliki data dan informasi untuk digali keterangannya sebagai saksi, pasti kami panggil. Jadi jangan kemudian melihat dari profesinya, jabatannya. Tapi keterangan dan informasi yang ingin diklarifikasi kepada siapa itulah KPK panggil, siapa pun itu,” tutur Ali.

Baca Juga  KPK Periksa Anggota DPR PKB Luqman Hakim Dugaan Korupsi di Kemenaker

Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan tukang cukur langganan Lukas Enembe. Keterangan para saksi itu kini masih didalami penyidik.

“Nanti kami konfirmasi kepada tim penyidik KPK karena memang kami maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Papua. Sampai hari ini melakukan pemeriksaan saksi dan juga penggeledahan,” katanya.

Tim pengacara Lukas Enembe hari ini menyambangi Rutan KPK untuk menjenguk Lukas. Dalam pertemuan itu, Lukas mengaku heran perihal tukang cukur langganannya yang ikut diperiksa tim penyidik.

“Bapak Lukas Enembe sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (7/2).

Baca Juga  Di Persidangan Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Petrus mengatakan tukang cukur langganan Lukas Enembe itu ikut menjadi saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif itu. Menurut Petrus, kliennya mengaku heran atas langkah yang diambil KPK tersebut.

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya ikut diperiksa juga,” jelas Petrus.(SW)