“Karena mereka (parpol) memiliki kelemahan, mereka tidak layak menjadi peserta. Namun ada partai yang sama, yang tidak layak namun dengan kekuasaan yang mereka miliki, partai itu bisa dinyatakan lolos,” imbuhnya.

Feri meminta KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak melakukan kecurangan pada proses verifikasi.

“Penyelenggara harus sungguh-sungguh memperhatikan ini, dan tidak bermain api dalam proses penyelenggaraan demokrasi. Juga kepada peserta tidak melakukan kecurangan untuk ikut serta pada proses Pemilu,” ucapnya.

Sementara itu Pegiat Demokrasi Konstitusi Ibnu Syamsu juga memaparkan temuannya terkait kejanggalan di Mamuju Sulawesi Barat. Dia menyampaikan Bawaslu telah memiliki temuan pelanggaran administrasi.

“Bawaslu RI menyatakan bahwa ada temuan pelanggaran administrasi yang ada di Mamuju. Artinya kami melihat bahwa sebenarnya pelanggaran yang terjadi, apakah benar hanya terjadi di Mamuju atau sebenarnya terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” paparnya.