“Untuk parpol yang sudah lolos perlementry threshold hanya dilakukan verifikasi secara administrasi, akan tetapi, untuk parpol yang tidak lolos parlementry threshold atau parpol baru, selain dilakukan verifikasi secara administrasi, juga akan dilakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan kantor, pengurus dan keanggotaannya,” Ucapnya.

Untuk teknis verifikasi faktual di lapangan, Amanto berharap parpol bisa berkolaborasi bersama agar proses verifikasi dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada.

Diketahui, kegiatan rapat koordinasi berlangsung di aula hotel Arisandi. Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe dan para Camat se – kabupaten konawe. (RW)