Atas adanya surat oanggilan ini, menurut Alfian klien kami Herman dibuat bingung juga pusing karena tidak tau mana yang di rusak alamatnya dimana dan kapan kejadiannya bahkan lebih dibuat bingung lagi ditanya siapa saja yang melakukan pemagaran dilokasi Herman yang menurut Herman jauh dari tuduhan laporan terhadap dirinya.

“Saya berharap, semoga ada titik terang dari pihak aparat hukum yaitu Reskrim Polresta Kendari dan tidak pilih kasih demi tegakkan keadilan,” tutup Alfian.(Red)