Mentan Syahrul mengatakan, peningkatan produksi pertanian harus berbasis keberlanjutan dengan menjaga ekosistem agar tetap sehat dan menghindari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Pertanian ramah lingkungan juga sejalan dengan pertanian berkelanjutan yang merupakan implementasi dari RPJMN Prioritas Nasional (PN) 6 tentang membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.
“Bentuk-bentuk penerapan pertanian ramah lingkungan antara lain pertanian cerdas iklim (Climate Smart Agriculture/CSA), pertanian terintegrasi (integrated farming), serta pertanian organik,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan, pertanian ramah lingkungan merupakan sistem pertanian yang mengelola seluruh sumber daya pertanian dan input usaha tani secara bijak, berbasis inovasi teknologi untuk mencapai produktivitas berkelanjutan dan secara ekonomi menguntungkan dan berisiko rendah.
Tinggalkan Balasan