Logo HUT RI ke-78 merupakan hasil dari perpaduan angka tujuh dalam siluet solid dan angka delapan dalam siluet lima garis berwarna merah.
Dilengkapi dengan slogan “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
Logo Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan merupakan hasil dari proses penyaringan yang melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).
Logo tersebut merupakan karya dari perancang bernama Katarina Monika, dan memiliki makna dan simbolisme yang mendalam.
Logo ini memadukan angka tujuh dan delapan dengan elemen visual yang bermakna.
Angka tujuh mewakili semangat tanggung jawab bersama, sedangkan angka delapan berupa garis-garis lima mewakili Pancasila.
Dalam konsep visual rancangan logo, angka tujuh dan delapan yang dibuat bertumpuk menggambarkan semangat estafet.
Logo ini juga mewakili semangat keberlanjutan, terus melaju, dan globalisasi.
Angka tujuh dan delapan yang bertumpuk juga menggambarkan gotong royong, sebuah nilai penting dalam masyarakat Indonesia.
Garis solid yang mengarah ke atas merepresentasikan semangat untuk terus maju dan berkembang.
Logo ini juga merupakan simbol semangat perjuangan dan pengabdian untuk kemajuan Indonesia.
Presiden Jokowi memilih logo ini sebagai representasi dari semangat bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Dengan menggunakan logo ini sebagai simbol peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, diharapkan pesan semangat dan kebersamaan untuk terus berjuang demi kemajuan bangsa akan tersampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Untuk memperingati HUT ke-78 RI, Pemerintah mengajak seluruh kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan pemerintah daerah untuk menggencarkan kampanye dengan memajang logo ini di berbagai pernak-pernik dan tempat strategis.
Pemajangan logo ini diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa penggunaan logo ini memiliki beberapa aturan dan larangan yang harus diikuti.
Tidak boleh ada perubahan komposisi logo, penambahan efek, atau perubahan warna menjadi gradasi tanpa izin.
Penggunaan foto Presiden Jokowi bersama dengan logo juga memerlukan izin dari Sekretariat Negara.
Meskipun demikian, Heru Budi Hartono menyarankan untuk tidak menggunakan foto Presiden agar rasa hormat terhadap jabatan Presiden tetap terjaga.
Hal ini menunjukkan pentingnya menghormati simbol-simbol negara dan institusi, termasuk dalam penggunaan logo resmi peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Dengan adanya logo yang telah dipilih ini, diharapkan perayaan HUT ke-78 RI akan semakin membangkitkan semangat kebangsaan dan kesatuan untuk terus maju menuju Indonesia Maju.
Logo tersebut menjadi simbol identitas bagi bangsa Indonesia yang mencerminkan semangat persatuan, semangat perjuangan, dan semangat untuk terus berkarya demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Semoga logo ini dapat menginspirasi dan menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun dan menjaga keutuhan negara Indonesia. Merdeka!