“Karena pencapaian opini WTP atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Konawe tahun 2021,”ujarnya, kepada awak media usai memberikan kegiatan penyerahan piagam.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
“Kriteria tersebut yakni Kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,”katanya
Ia menambahkan, pada tahun ini capaian WTP naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2021, jumlah kementrian Lembaga yang mendapatkan opini WTP berjumlah 83 dari total 87 atau 95,4 persen dan sejumlah 500 dari 542 Pemda mendapatkan opini WTP 92, 25 persen,”jelasnya.
Tinggalkan Balasan