Keluhan lain datang dari Ade Suhendar, petani asal Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja. “Tanpa fasilitas pasca-panen, kami selalu menerima harga yang ditentukan tengkulak.

Gabah saya dihargai Rp5.100 per kilogram, padahal itu jauh dari standar,” jelas Ade.

Situasi ini menambah beban bagi petani yang telah bekerja keras mengolah sawah selama berbulan-bulan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan gabah hasil panen dapat diserap dengan harga yang layak dan memberikan dukungan berupa fasilitas pasca-panen untuk mengurangi ketergantungan pada tengkulak.*