Lebih lanjut, kata dia, dirinya sudah menghubungi kepala desa Awua Jaya terkait penyebutan namanya, namun kepala desa hanya menjawab “silahkan cek nama kita di polres,” kutipnya.
Tak terima atas pernyataan kades tersebut, Andi Ifitrah akan melanjutkan persoalan tuduhan terhadap dirinya ke pihak Polres Konawe. “Sebab ini fitnah dan tidak benar adanya” ungkapnya.
Selain itu, lembaga yang telah melaporkan kades tersebut rupanya lembaga lain. “Supaya ini semuanya jelas dan ada titik terang, dalam waktu dekat ini tim kuasa hukum PPWI Konawe akan melaporkan kepala Desa Awua Jaya ke Polres Konawe,” pungkasnya.(**)
Halaman
Tinggalkan Balasan