KENDARI – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Songo sangat menyayangkan lambatnya penanganan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dalam mengusut kasus penikaman yang nyaris merenggut nyawa salah satu warga Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan.
Peristiwa penikaman itu terjadi di wilayah Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu, 18 Desember 2022 lalu sekita pukul 01:00 wita. Korban penikaman tersebut bernama Obetran yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), namun hingga kini kasusnya masih mengendap di Polresta Kendari.
“Harusnya pihak Polresta Kendari melalui Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman memberikan atensi kepada bawahannya dalam hal ini Satreskrim Polresta Kendari, untuk mengungkap kasus ini. Karena ditakutkan nanti ada korban seperti yang di alami Obetran yang telah kehilangan ginjalnya satu akibat penikaman ,”ujar La Songo, Jum’at (16/06).
Tinggalkan Balasan