Teks

Minta Penyidik Bekerja Profesional, Ketua PPWI Sultra; Jangan Sampai Lagi Muncul Tagar “Percuma Lapor Polisi”

KENDARI – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Songo sangat menyayangkan lambatnya penanganan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dalam mengusut kasus penikaman yang nyaris merenggut nyawa salah satu warga Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan.

Peristiwa penikaman itu terjadi di wilayah Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu, 18 Desember 2022 lalu sekita pukul 01:00 wita. Korban penikaman tersebut bernama Obetran yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), namun hingga kini kasusnya masih mengendap di Polresta Kendari.

“Harusnya pihak Polresta Kendari melalui Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman memberikan atensi kepada bawahannya dalam hal ini Satreskrim Polresta Kendari, untuk mengungkap kasus ini. Karena ditakutkan nanti ada korban seperti yang di alami Obetran yang telah kehilangan ginjalnya satu akibat penikaman ,”ujar La Songo, Jum’at (16/06).

Baca Juga  Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022

Selanjutnya La Songo mendesak pihak Polresta Kendari agar secepatnya menangkap pelaku penikaman Obetran.

“Ini kasus penganiayaan berat yang hampir menghilangkan nyawa Obetran, sudah 6 bulan kasusnya belum ada titik temu dan keluarga korban minta keadilan. Saya berharap Pak Kapolresta Kendari agar segera mengusut kasus ini. Jangan sampai ada korban berikutnya sehingga membuat warga kota Kendari merasa kurang aman keluar malam, akibat peristiwa yang dialami Obetran,” imbuhnya.

Selain itu, La Songo juga meminta kepada pihak Penyidik Polresta Kendari agar profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga masyarakat kota kendari tidak berasumsi negatif dan jangan sampai muncul lagi tagar “Percuma Lapor Polisi”.(Red)