suarakarsa.com — Pulau Gag, salah satu gugusan pulau di Raja Ampat, menyimpan kisah panjang mengenai eksploitasi sumber daya alam, khususnya nikel, yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad. Sejarah mencatat, eksplorasi nikel di pulau ini dimulai sejak era kolonial Belanda, tepatnya pada tahun 1920, dan terus berlanjut hingga masa Indonesia merdeka, melibatkan sejumlah perusahaan besar baik dalam maupun luar negeri.
Peneliti Pusat Riset Arkeologi Lingkungan BRIN, Hari Suroto, menjelaskan bahwa pemerintah kolonial Belanda aktif mengeksplorasi kandungan nikel Pulau Gag hingga tahun 1958. Setelah kepergian Belanda, kegiatan tambang tersebut dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari kedaulatan sumber daya nasional.
Memasuki era 1960 hingga 1982, pengelolaan tambang dilanjutkan oleh perusahaan asing asal Amerika Serikat, PT Pacific Nickel Indonesia. Kemudian, pada 1986–1990, PT Antam bekerja sama dengan Queensland Nickel Incorporation (QNI) untuk mengkaji kelayakan tambang nikel di Gag. Kolaborasi bisnis ini berlanjut dengan negosiasi antara PT Antam dan perusahaan Australia, BHP Billiton, pada 1996–1998 yang melahirkan perusahaan patungan bernama PT Gag Nikel.
PT Gag Nikel awalnya dimiliki oleh Asia Pacific Nickel (75%) dan PT Antam (25%). Namun pada 2008, PT Antam secara resmi mengakuisisi saham Asia Pacific Nickel, menjadikan PT Gag Nikel sebagai anak perusahaan.
Kontrak Karya dan Dinamika Regulasi
Tahun 1998, PT Gag Nikel memperoleh kontrak karya generasi VII dari pemerintah Indonesia. Namun, setahun kemudian, kegiatan eksplorasi terhenti akibat terbitnya UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan adanya isu penetapan Pulau Gag sebagai kawasan hutan lindung.
“Meski eksplorasi sempat terhenti, perusahaan tetap melakukan pengambilan sampel,” ujar Hari Suroto dalam keterangannya kepada media, Minggu (8/6/2025).
Aktivitas kembali dimulai pada 2003 dengan izin operasi seluas 9.500 hektare selama tiga tahun. Sejak 2009, PT Gag Nikel juga menggandeng Golder Associates untuk melakukan penghitungan cadangan nikel berdasarkan standar JORC (Joint Ore Reserves Committee).
“Hingga saat ini, cadangan nikel yang telah diketahui di Pulau Gag tercatat sebesar 171.048.843 wmt,” ungkap Suroto.
Infrastruktur Tambang dan Kondisi Terkini
Pada masa PT Asia Pacific Nickel, sebuah landasan pacu dibangun untuk mendukung kegiatan eksplorasi. Kini, fasilitas tersebut hanya sesekali digunakan untuk pendaratan pesawat rombongan pemerintah, dan selebihnya digunakan warga lokal untuk menggembala ternak.
Adapun area pertambangan utama terletak di perbukitan tandus, yang kontras dengan keindahan bahari Raja Ampat yang dikenal dunia.
Pulau Gag kini berada di persimpangan antara pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap dampak eksploitasi tambang terhadap kawasan konservasi seperti Raja Ampat.
Tinggalkan Balasan