Atas dasar itulah kapitan Sultra akan segera menyurati melaporkan kasus ini kepada dirjen perhubungan laut RI, ujar Asrul. Dan ia juga meminta kadis lingkungan hidup bersama Syahbandar molawe dan BKSDA Sultra serta pihak Polda sultra sebagai penegak hukum mengusut tuntas kasus pencemaran lingkungan di wilayah TWAL yang diduga telah merusak biota laut disekitar perairan tersebut serta meminta turun investigasi terkait besaran kerugian kerusakan lingkungan.

Selain itu, dirinya juga berharap agar pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa pimpinan manajemen PT. Malindo Jaya Sejahtera, kepala Syahbandar Lapuko, terkait SOP kelayakan keberangkatan tongkang.(**)