Dijelaskannya ketidakpastian-ketidakpastian itu menunjukan lemahnya komitmen pemerintah dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap praktek pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana. “mengsinyalirkan pembiaran terhadap praktek-praktek ilegal hingga korupsi SDA. Harusnya KLHK dalam momentum itu menginisiasi perbaikan pada masalah-masalah pokok itu, diantaranya terkait kewenangannya dalam penerbitan IPPKH ekplorasi maupun eksploitasi.” Ujar Ali

Lebih lanjut PB HMI secara kelembagaan, ungkap Ali telah mengirim surat somasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kamis lalu, sebagai upaya koreksi menyeluruh PB HMI terhadap kinerja KLHK kaitannya dalam kebijakan kehutanan dan lingkungan hidup.

“Terdapat temuan-temuan yang menuai kejanggalan baik indikasi pelanggaran administratif maupun pidana yang melibatkan oknum KLHK, sehingga perlu Menteri LHK melakukan klarifikasi atasnya. Kami berharap Menteri LHK agar bersikap kooperatif, transparan dan tanggungjawab.” Tutupnya