“tumpang tindih penguasaan lahan, tumpah tindih regulasi, kewenangan dan kepentingan yang masih dihadapi sekarang juga berdampak terhadap proses pelemahan terhadap kepentingan masyarakat adat secara bertahap dan memperburuk tata kelola lingkungan hidup dan SDA. Lalu kemudian menjadi pintu masuk mafia tanah dan mafia SDA yang menyebar diberbagai wilayah di Indonesia. Namun atas pernyataan yang disampaikan kepada publik, harus diakui cukup terasa sepak terjang ketiga cawapres.” Jelasnya

Ali menambahkan kebijakan Reforma agraria yang dibahas oleh para cawapres lagi-lagi terjebak pada pola-pola pemerintahan kolonial Belanda yang masih memelihara kecenderungan terhadap kepentingan terhadap konglomerat atau korporasi ketimbang masyarakat adat.

“Terbukti sejauh ini para korporasi sebagian besar membuat kekacauan dalam penguasaan lahan di Indonesia. Merampas paksa hak hak Ulayat tanpa kompromi dan melakukan kriminalisasi secara beruntun sepanjang tahun terhadap masyarakat adat dan aktifis. Bukankah itu pola pola penjajah?” Tambahnya