UNAAHA – Proyek pembangunan revitalisasi Kota Unaaha diduga mangkrak. Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium NGO atau Non Governmental Organization, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demontrasi didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe.

Selaku koordinator lapangan, Ketua DPD LIPAN Sultra, Satriadin, yang tergabung dalam konsorsium NGO Sultra mengatakan bahwa aksi demonstrasi dilakukan untuk mempertanyakan status pekerjaan revitalisasi kota unaaha yang dikerjakan oleh PT. AQRO diduga mangkrak.

Sebab, kata ia, mulai dari tahun 2022, pekerjaan revitalisasi yang menelan anggaran sebesar Rp. 24 milyar sampai saat ini belum juga sepenuhnya selesai.

“Pihak Kejari Konawe, sebagai salah satu lembaga APH yang ikut mengawasi harus segera mengungkap kasus dugaan tersebut. Sebab, dengan anggaran yang sangat fantastis mulai dari tahun 2022 mengapa pekerjaan revitalisasi sampai bulan ini belum selesai-selesai,” kata Satriadin dalam orasinya didepan kantor Kejari Konawe, Selasa, 13/6/2022.

“Beberapa item pekerjaan dalam revitalisasi kota unaaha tidak sesuai spesifikasi, diantaranya pengadaan lampu sensorik, dan pengadaan rumput taman, serta masih dalam tahap pemeliharaan, banyak pekerjaan yg sudah rusak,” tambahnya.

“Kejaksaan mesti diuji dalam penegakkan kasus korupsi di Konawe, kasus yang ada di depan mata seharusnya harus di ungkap oleh pihak kejaksaan, jangan ada hubungan mesra dengan alasan pendampingan atas pekerjaan tersebut,”pungkasnya.

Disamping itu, Hendryawan Muchtar, Ketua DPW Projamin Sultra juga mengungkapkan pihak kejaksaan harus benar-benar menuntaskan kasus dugaan tersebut. “Kami akan kembali dalam jumlah massa yang lebih banyak apabila kasus tersebut di abaikan pihak Kejari Konawe,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi demonstrasi konsorsium NGO langsung melaporkan secara resmi persoalan tersebut di Kejari Konawe dan langsung diterima oleh Kasi Intel Kejari Konawe, Zulkarnain.

Diketahui, saat konsorsium NGO melakukan aksi didepan Dinas PUPR Konawe, Sekdis dan Kabid Cipta Karya mengatakan bahwa pekerjaan revitalisasi dalam tahap adendum.(RS/red)