“Yang dimana kita ketahui bersama lokasi APL dan dampak sosial masyarakat, kini telah dikelola oleh pihak perusahaan dalam mempercepat pembangunan bendungan yang masuk kategori proyek strategis nasional ini,” tambahnya.
Selain menuntut ganti rugi lahan, masyarakat juga menuntut pihak BWS IV Sultra untuk segera merealisasikan ganti rugi tanaman masyarakat.
“Kompensasi lahan dan tanaman masyarakat yang sampai hari ini belum tuntas. Ini juga perlu menjadi perhatian pihak BWS untuk segera menyelesaikan,” sebutnya.
Namun, Randi menilai bahwa kepala BWS tidak mampu menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan dan tamanan masyarakat. Karena saat pertemuaan di balai desa Tamesandi, kepala BWS langsung meninggalkan ruang pertemuan yang masih berlangsung bersama warga tanpa alasan yang jelas.
“Ada apa dengan kepala BWS yang tidak mau menjawab pertanyaan masyarakat dan langsung meninggalkan balai pertemuan,” kesalnya.
Tinggalkan Balasan