Morosi – Dewan Pembina KSPN (Wilayah Kesatuan Serikat Pekerja Nasinonal) Sulawesi Tenggara geram atas sikap oknum pengurus serikat di PT. VDNI dan PT. OSS adanya pemaksaan pada pekerja untuk masuk ke salah satu serikat pekerja atau buruh yang berada di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.

Kasman Hasbur, Selaku dewan pembina KSPN Sultra menuturkan, bahwa dirinya sangat menyayangkan jika ada serikat pekerja di perusahaan yang melakukan unsur pemaksaan pada karyawan untuk masuk ke salah satu serikat tertentu.

“Mendengar kejadian ini saya pribadi sangat menyayangkan jika ada pemaksaan kepada pekerja untuk di wajibkan harus masuk” tutur pembina KSPN tersebut, Sabtu, 03/09/2022.

Dengan mengacu pada Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Serikat Buruh, tujuan didirikannya serikat  adalah untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak, kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja atau buruh dan keluarganya.