Budi Gunawan menegaskan bahwa sinergi antara kementerian dan lembaga akan diperkuat untuk memberantas narkoba. Langkah-langkah ini mencakup pendekatan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, serta edukasi dan kampanye kepada masyarakat.
“Edukasi mengenai bahaya narkoba akan digencarkan, khususnya untuk pelajar dan mahasiswa, menggunakan berbagai platform agar kesadaran tentang bahaya narkoba meningkat sejak usia dini,” jelas Budi, yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Budi menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta pemberantasan narkoba dilakukan secara lebih masif dan tegas.
“Desk pemberantasan narkoba akan terus mengintensifkan penindakan hukum, termasuk penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar, pemblokiran aliran dana, serta kampanye publik untuk pencegahan bahaya narkoba,” katanya.
1 Komentar