suarakarsa.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi salah satu dari tiga prioritas utama pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan.
“Kami sedang mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah, sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12).
Selain eksekusi hukuman mati, pemerintah juga fokus memperkuat upaya pemblokiran dan penelusuran aliran dana rekening yang terkait dengan jaringan narkoba di Indonesia.
1 Komentar