Mu’ti juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membahas skema PIP bagi sekolah swasta.
“Nanti kami bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri besok. Tentu saja kemampuan (memberi PIP) masing-masing daerah berbeda,” kata Mu’ti.
Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan kelembagaan agar setiap warga negara mendapatkan akses pendidikan yang bermutu.
Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penerima PIP meliputi siswa pada jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Salah satu syarat utama penerima PIP adalah terdaftar sebagai siswa aktif di lembaga pendidikan formal sesuai jenjangnya.
2 Komentar