Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dugaan perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Total 3 pelaku sudah ditangkap.
“Ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda, Rabu (21/2).
Hingga kini, tiga pelaku yang sudah diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Para tersangka, yang kini telah menjadi tersangka, terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi,” ujarnya.(SW)
Halaman
4 Komentar