Teks

KPK Periksa Wabendum AMIN Kasus Mentan

TEGAL – KPK memeriksa Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Jawa Barat yang juga Wabendum Timnas AMIN, Rajiv, sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Capres nomor urut 1 Anies Baswedan meminta pemeriksaan itu dijalani saja.

“Udahlah, kita jalani saja,” kata Anies usai kampanye akbar di Lapangan Pendawa, Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024).

Anies enggan berkomentar lebih lanjut soal pemanggilan salah satu petinggi tim suksesnya itu.

Sebelumnya, Rajiv telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Rajiv mengaku ditanya 10 pertanyaan oleh penyidik.

“Di luar biodata, ada 10 (pertanyaan) kali ya. (Materi pertanyaan) bukan kualitas saya, penyidik,” kata Rajiv usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Rajiv mengatakan dirinya dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (26/1), namun berhalangan hadir. Rajiv mengatakan dirinya meminta penjadwalan ulang.

Rajiv mengaku yakin KPK dan penyidik profesional dalam mengusut kasus ini. Dia menyerahkan penilaian kepada publik terkait kasus ini.

Baca Juga  Kolaborasi Lembaga Sultra Desak Polda Segera Gelar Perkara Soal Laporan Faizal Manomang

“Merasa politik, saya no comment, biar masyarakat menilai. Tapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional, kita doain insyaallah,” ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.(SW)

urut 1 Anies Baswedan meminta pemeriksaan itu dijalani saja.

“Udahlah, kita jalani saja,” kata Anies usai kampanye akbar di Lapangan Pendawa, Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024).

Anies enggan berkomentar lebih lanjut soal pemanggilan salah satu petinggi tim suksesnya itu.

Baca Juga  Diduga Terima Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor UHO Kendari Dilaporkan ke KPK RI

Sebelumnya, Rajiv telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Rajiv mengaku ditanya 10 pertanyaan oleh penyidik.

“Di luar biodata, ada 10 (pertanyaan) kali ya. (Materi pertanyaan) bukan kualitas saya, penyidik,” kata Rajiv usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Rajiv mengatakan dirinya dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (26/1), namun berhalangan hadir. Rajiv mengatakan dirinya meminta penjadwalan ulang.

Rajiv mengaku yakin KPK dan penyidik profesional dalam mengusut kasus ini. Dia menyerahkan penilaian kepada publik terkait kasus ini.

“Merasa politik, saya no comment, biar masyarakat menilai. Tapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional, kita doain insyaallah,” ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Baca Juga  Dengan Tameng Anak-anak dan Perempuan, KKB Papua Serang Tim TNI-Polri

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.(SW)