KONAWE – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Operasi Patuh Anoa tahun 2023.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Patuh Anoa bertujuan untuk menekankan pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cerminan moralitas bangsa.

Operasi Patuh Anoa tahun ini memiliki prioritas penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran berikut:

Yang pertama, Polri mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan ponsel saat sedang mengemudi. Penggunaan ponsel dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kedua, Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi ranmor yang masih di bawah umur. Mengemudikan kendaraan bermotor memerlukan kematangan dan pemahaman akan aturan lalu lintas.