Polres Konawe Gelar Operasi Patuh Anoa 2023, Berikut 7 Prioritas Penindakan Pelanggarannya

KONAWE – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Operasi Patuh Anoa tahun 2023.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Patuh Anoa bertujuan untuk menekankan pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cerminan moralitas bangsa.

Bacaan Lainnya

Operasi Patuh Anoa tahun ini memiliki prioritas penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran berikut:

Baca Juga  Disambut Tarian Mondotambe, Pj Gubernur Sultra Tiba di Sultra

Yang pertama, Polri mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan ponsel saat sedang mengemudi. Penggunaan ponsel dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kedua, Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi ranmor yang masih di bawah umur. Mengemudikan kendaraan bermotor memerlukan kematangan dan pemahaman akan aturan lalu lintas.

Selanjutnya, Pengendara Sepeda Motor yang Berboncengan Lebih dari Satu Orang, akan dilakukan penundaan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berboncengan. Keselamatan pengendara dan penumpang harus diutamakan dengan mematuhi kapasitas maksimal kendaraan.

Kemudian, Polri mengingatkan pentingnya menggunakan safety belt dan helm berstandar SNI sebagai upaya melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko cedera serius dalam kecelakaan.

Baca Juga  Simpan Sabu 4,3 Kg, Pemuda Asal Muna Diamankan Satres Narkoba Polres Konawe

Pengendara Ranmor yang Mengonsumsi Alkohol: Polri akan melakukan penindakan terhadap pengendara ranmor yang terbukti mengonsumsi alkohol atau dalam pengaruhnya. Mengemudi dalam kondisi mabuk dapat mengancam keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Pengemudi yang Melawan Arus: Polri akan memberikan sanksi kepada pengemudi yang melanggar aturan dengan melawan arus. Melakukan tindakan tersebut meningkatkan risiko kecelakaan serius dan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dan terakhir, bagi pengendara Ranmor yang Melebihi Batas Kecepatan akan dilakukan penundaan terhadap pengendara ranmor yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan. Kecepatan yang berlebihan dapat mengurangi waktu reaksi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, SIK, saat membacakan amanat Kapolda Sultra mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Anoa 2023 untuk senantiasa mengedepankan faktor keamanan, keselamatan, dan kesehatan.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

“Kesejahteraan personel harus menjadi prioritas saat melaksanakan tugas penertiban pelanggaran lalu lintas,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Ahmad Setiadi, SIK, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Anoa 2023 dan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT.

“Semoga operasi ini dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Kapolres.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *