Penyebabnya, diduga pembeli hasil produksi padi para petani di wilayah ini hanya di kuasai oleh pembeli tunggal atau tengkulak dengan harga yang murah. Pelaku usaha sebaiknya menghindari perilaku Monopsoni yang akan merugikan masyarakat.

Umumnya, pasar ini sering sekali tidak ada ketidakadilan, yang mana pihak produsen atau petani tidak mempunyai peran dalam hal menentukan harga dan akan sulit untuk berkembang karena produk yang mereka jual dibeli dengan harga murah. Sebaliknya, para pembeli akan mendapatkan keuntungan yang banyak dari kedua pihak, yaitu dari produsen atau petani dan dari konsumen yang membeli produk tersebut darinya.

Selain itu, Perselisihan yang terjadi antara pihak pembeli dan penjual dalam pasar ini sudah dianggap hal yang biasa. Kondisi tersebut tentu saja terjadi karena harga yang diajukan oleh pihak pembeli sangat jauh dari harapan para penjual sehingga mereka merasa sangat dirugikan. Perselisihan juga bisa terjadi karena adanya pihak ketiga, seperti pihak pemerintah yang belum mengatur harga produk antar kedua belah pihak.