“Saya akan konsisten, Formula E masih lidik,” kata Karyoto, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Namun Karyoto enggan menjelaskan lebih rinci sejauh apa proses penyelidikan yang telah berlangsung.

“Kami nggak berani menjawab. Doakan saja cepat selesai ya, selesainya bagaimana? Selesainya yang terbaik,” ujarnya.

Adapun dalam perkara Formula E ini, KPK memiliki sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.

“Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana,” kata Plt. Jubir KPK, Ali Fikri.

Plt. Juru Bicara (Jubir) Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Anies nantinya disesuaikan dengan kebutuhan penyelidik. Sebelumnya, KPK juga telah membuka peluang memanggil Anies dalam proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.