“Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” sambungnya.
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan, KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah meminta klarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Khusus Prasetyo, ia sudah diklarifikasi sebanyak dua kali, menurut pengakuannya, penyelidik KPK menanyakan mengenai anggaran Formula E.
Halaman
Tinggalkan Balasan