Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Sadis! Ini Kronologi Penembakan Brigadir J

Dokumentasi Pemakaman Brigadir J. (Sumber Ist)

JAKARTA- Penembak Brigadir J Lebih dari Satu Orang. Hal ini diungkap Pengacara Bharada E Deolipa Yumara, Senin (8/8/2022). Menurutnya tak ada tembak menembak, yang ada Brigadir J ditembak oleh lebih dari satu orang.

Sebelumnya tersangka Bharada E, kata Deolipa, diminta untuk mengarang cerita tembak-menembak. Skenario itu dibuat untuk menutupi kejadian sebenarnya. Tapi akhirnya Bharada E tak kuat menanggung sendirian dan ia pun berterus terang.

Bharada E disebut diperintah oleh ‘atasan’ untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo. Deolipa Yumara, mengatakan perintah tersebut tak bisa ditolak karena adanya keharusan patuh kepada atasan.

“Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan,” kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8/2022).

Baca Juga  Ferdy Sambo Dari Penegak Etik Kepolisian Hingga Dipecat Polri

Deolipa menganggap seorang bawahan yang menuruti perintah atasan adalah hal yang wajar. ‘Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama sajalah,” katanya.

Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin, menyebut tembakan pertama ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan kliennya. Namun Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang menembak Brigadir Yoshua.

“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8). Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang.

Dia menyatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.

Baca Juga  Bansos yang Siap Cair Tahun 2023, Cek Di Sini Daftarnya

“Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak-menembak,” ujarnya

Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Boerhanuddin juga mengatakan kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dia mengatakan Bharada E mengaku bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Pistol Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.

“Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi,” ujar dia. “Menembak itu dinding arah-arah itunya,” imbuhnya.

Baca Juga  Usai Kasus Mario Dandy, Harta Kekayaan Pejabat Pajak Kembali Disorot

Selanjutnya, dia membenarkan bahwa senjata yang digunakan Bharada E merupakan Glock 17. Bharada E disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17. (SW)