Lebih lanjut, Atnike menyebut KPK pun telah memastikan hak pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe terpenuhi. Komnas HAM kini menyerahkan proses hukum yang menjerat Lukas Enembe menjadi wewenang pihak KPK.

“Pada pokoknya KPK menyampaikan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan,” jelas Atnike.(SW)