JAKARTA – Sakitnya Lukas Enembe Masih Layak Jalani Penahanan. Hal itu dari hasil pemeriksaan Lukas Enembe di RSPAD Jakarta. Karena itu wajar bila permohonan pengacara Lukas Enembe tidak dikabulkan KPK. Termasuk Komnas HAM yang juga tidak begitu saja percaya pihak Lukas Enembe.
Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, merespons soal sikap Komnas HAM yang menyerahkan proses hukum kasus korupsi Lukas Enembe ke KPK. Dia menilai Komnas HAM abai karena tidak menindaklanjuti permintaan agar memperhatikan langsung kesehatan Gubernur Papua nonaktif tersebut di rutan KPK.
“Kami tetap mendesak agar permintaan keluarga klien kami sebagai pengadu di Komnas HAM agar Komnas HAM melihat secara langsung kondisi kesehatan klien kami di Rutan KPK,” kata Emanuel kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Emanuel menuding Komnas HAM tebang pilih dalam merespons pengaduan yang masuk. Menurutnya, tidak perlu berkoordinasi dengan KPK, Komnas HAM bisa langsung mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe di Rutan KPK.
Tinggalkan Balasan