suarakarsa.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua terus menyelidiki asal muasal senjata api dan amunisi buatan Pindad yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya.
Hingga saat ini, aparat masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan sumber dan jalur distribusi senjata tersebut.
“Masih dikembangkan penyelidikannya,” ujar Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap senjata yang disita.
“Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke laboratorium forensik (Labfor) untuk mengecek kepastiannya dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor,” kata Petrus.
Selain itu, penyelidikan juga dilakukan untuk mengungkap bagaimana pelaku memperoleh senjata tersebut.
“Pelaku sendiri yang terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya membeli senjata api dan amunisi, lalu dirakit dan dikirim melalui kapal laut tujuan Jayapura,” jelasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata oleh jaringan KKB ke Puncak Jaya. Operasi pemantauan yang berlangsung dari 1 hingga 7 Maret 2025 berhasil mengungkap rencana penyelundupan ini.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah Yuni Enumbi (29 tahun), yang diketahui merupakan mantan anggota TNI.
“Iya benar, Yuni Enumbi merupakan mantan anggota TNI,” ungkap Yusuf.
Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 berhasil menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain Yuni, dua orang lainnya juga diamankan, yaitu:
- Yudhi Kalalo, sopir pengangkut barang.
- Matius Payokwa, yang berperan sebagai helper atau pembantu pengangkutan barang.
Dari operasi ini, aparat mengamankan sejumlah senjata api, amunisi, serta perlengkapan militer. Berikut daftar lengkap barang bukti yang disita:
Senjata Api & Amunisi
- 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai).
- 4 pucuk pistol G2 Pindad.
- 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
- 250 butir amunisi 9 mm.
Senapan Angin & Peralatan Pendukung
- 1 pucuk senapan angin (belum terangkai).
- 1 paket laser senter + mounting.
- 1 teleskop + peredam.
- 1 popor kayu warna coklat.
- 1 laras serta tabung senapan angin.
- 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata).
Peralatan & Identitas Pelaku
- 1 unit handphone Vivo Y19S.
- 1 buah pompa
- 1 tas angin.
- 1 kunci T.
- 1 paket gurinda portabel.
- Beberapa tas, termasuk tas senapan angin & tas selempang.
- Identitas diri & kartu ATM.
- Uang tunai Rp 369,6 juta.
Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata api dan amunisi tersebut dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar dari luar Papua. Senjata itu rencananya akan dikirim ke KKB di Puncak Jaya untuk digunakan dalam aksi kriminal bersenjata.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan senjata kepada KKB, yang terus menjadi ancaman bagi keamanan di Papua.
Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, TNI-Polri memperketat pengawasan terhadap peredaran senjata api di wilayah Papua, terutama di daerah rawan konflik.
Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin menegaskan bahwa operasi pemantauan akan terus dilakukan untuk mencegah penyelundupan senjata ke kelompok bersenjata.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menutup akses senjata api ke KKB dan memastikan bahwa peredaran senjata ilegal bisa dicegah,” tegasnya.
Polda Papua juga bekerja sama dengan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan asal-usul senjata api yang ditemukan dalam kasus ini.
Tinggalkan Balasan