Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Sebabkan Jalan Rusak, Ketua LEPHAM Minta Polres Konawe Segera Tindaki Tambang yang Diduga Ilegal

KONAWE – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Hak Asasi Manusia Indonesia (LEPHAM), Suhardin Tosepu menyorot keberadaan pengelolaan dan pemuatan tambang golongan C (pasir dan batu) yang menyebabkan beberapa ruas jalan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi rusak.

Hal tersebut diakibatkan karena adanya aktivitas pengangkutan pasir yang berasal dari tambang-tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin (ilegal) dan melebihi bobot kapasitas pemuatan truk.

Suhardin mengungkapkan akibat banyaknya jalan rusak, kondisi jalan menjadi berdebu, bergelombang dan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Coba kita lihat, jalan kabupaten kita banyak yang rusak, belum lagi para sopir truk sering melakukan pemuatan melebihi kapasitas. Bak truk mereka sudah ditambah, padahal bobot kapasitas jalan kita bukan dilihat dari aspalnya tapi dari hotmixnya.” kata Suhardin, Sabtu, 17/6/2023.

Baca Juga  Jambore Makmur, Kolaborasi Majukan Sektor Pertanian

“Baru-baru ini saya hampir jatuh di Tudaone (Desa – red) karena saya hindari mobil truk yang sedang balap-balap mengarah kepengolahan pasir di sungai konaweeha,” ungkapnya dengan nada kesal.

“Pengusaha tambang pasir juga tidak boleh menggunakan jalan kabupaten ini sebagai arus pengangkutannya, kecuali mereka mempunyai IUP dan izin penggunaan jalan. Kan peraturannya jelas. Nah, sekarang mana pengawasannya, kenapa seolah-olah pemerintah biarkan. Aparat kepolisian juga seolah-olah tutup mata, ada apa?,” paparnya.

Disamping itu, Suhardin juga meminta kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe untuk segera meninjau dan menutup adanya lokasi-lokasi tambang yang diduga ilegal dan menindak tegas para pelaku.

“Kalau persoalan ini terus dibiarkan, saya akan bawa ke KPK. Karena sangat jelas, tambang ilegal ini sangat merugikan negara,” tutupnya.

Baca Juga  Perencanaan Anggaran untuk Pemilu Coblos Caleg, KPU Harap Sistem Tidak Berubah

Diketahui, sejumlah ruas jalan kabupaten yang rusak yakni jalan wonggeduku barat bagian teteona. Jalan kecamatan konawe, kelurahan tawanga. Jalan bungguosu, jalan pusinauwi, jalan bose-bose. Jalan desa puuwonua, jalan lazada dan Jalan latoma.(RS)