“Baru-baru ini saya hampir jatuh di Tudaone (Desa – red) karena saya hindari mobil truk yang sedang balap-balap mengarah kepengolahan pasir di sungai konaweeha,” ungkapnya dengan nada kesal.

“Pengusaha tambang pasir juga tidak boleh menggunakan jalan kabupaten ini sebagai arus pengangkutannya, kecuali mereka mempunyai IUP dan izin penggunaan jalan. Kan peraturannya jelas. Nah, sekarang mana pengawasannya, kenapa seolah-olah pemerintah biarkan. Aparat kepolisian juga seolah-olah tutup mata, ada apa?,” paparnya.

Disamping itu, Suhardin juga meminta kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe untuk segera meninjau dan menutup adanya lokasi-lokasi tambang yang diduga ilegal dan menindak tegas para pelaku.

“Kalau persoalan ini terus dibiarkan, saya akan bawa ke KPK. Karena sangat jelas, tambang ilegal ini sangat merugikan negara,” tutupnya.