“Dan untuk saat ini yang telah mendaftarkan usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai perusahaan perseorangan kurang lebih sudah sebanyak 800 pelaku UMKM,” tambahnya.

Selain itu, antusias dari masyarakat sangat bagus saat Kadin mengagas program ini untuk dijalankan. Sebab dari target 1000 pelaku UMKM saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan dari sejak dibuka.

“Di awal itu targetnya kita 1000 UMKM tapi sekarang yang mendaftar sudah sekitar 800 dalam kurung waktu 2 bulan dari sejak di buka,” jelasnya.

Untuk itu, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di sultra agar bisa membuat perusahaan perseorangan yang nantinya dapat memberikan legalitas prodak yang dimiliki.

Sebab menurutnya manfaat dari hal itu diantaranya bisa memudahkan para UMKM ketika ingin meminjam modal melalui perbankan, sebab kata hal itu bisa memberikan pengaruh kuat atau kepercayaan ketika usaha yang dijual telah dimiliki legal standing.(RS)