“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya.
Di sisi lain Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto (BW), mengaku ingin mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Dia mengatakan Jokowi sangat penting.
“Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga Pak Jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali,” kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia juga menyebut-nyebut nama sejumlah menteri. Menurutnya, para menteri itu bisa hadir untuk membela diri.
“Pak Airlangga Hartarto, Pak Bahlil, Pak Zulkifli, itu diaudit tuh. Bukan diaudit, tapi faktual memang melakukan hal itu. Maka dia perlu membela diri, maka membela dirinya itu di sini. Kalau dia tidak hadir dia rugi besar, makanya kemudian hadir,” ujarnya.
3 Komentar