Sementara itu, Wadir Intelkam Polda Sultra AKBP. Suharman Sanusi S.I.K. mengatakan, Polda Sultra berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.
“Kami akan selalu proaktif dalam menangani setiap kasus yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
AKBP Suharman juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Sehari sebelumnya, Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra memfasilitasi pertemuan antara perwakilan ormas Muna dan ormas Tolaki. Hasil pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pelaku penghinaan suku tidak perlu adanya sanksi, tetapi pelaku harus mengakui rasa bersalahnya dan melakukan permohonan maaf.
Selain itu, keluarga besar / orang tua terlapor meminta maaf sebesar-besarnya kepada suku Muna atas tindakan yang dilakukan oleh anak mereka di media sosial dan meminta kepada seluruh keluarga Besar suku Muna untuk dapat duduk bersama untuk menyelesaikan serta memberikan solusi pemecahan permasalahan ini.(**)
Tinggalkan Balasan