Walau tanpa melihat faktanya, Alvin Liem meyakini bahwa pelapor Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat, bernama Verawati, datang ke Polres Jakarta Barat untuk meminta agar polisi menangkap Natalia saat di rumah duka Grand Heaven. “Saya tegaskan bahwa pelapor Verawati sendiri hadir dan menghubungi Tim Polres Jakarta Barat untuk menangkap buronan, hasilnya nihil. Natalia Rusli bersembunyi di dalam ruangan rumah duka ada kamar didalamnya ditutup tirai. Logika saja 5 anak Natalia Rusli masih kecil tidak mungkin bisa urus pemakaman dan uangnya bayar dari mana, anaknya masih belum pada kerja. Natalia Rusli tentunya hadir dan mengurus namun tidak berani bertemu tamu karena tahu sudah diintai,” kata residivis Alvin Liem lagi.

Untuk itu, residivis ini meminta Polisi membuka CCTV di rumah duka Grand Heaven untuk memastikan bahwa Natalia Rusli ada di sana saat jenazah ibunya disemayamkan di situ. “Buka cctv saja, daripada dengar celoteh Wilson. Sudah tugas Polres Jakarta Barat menangkap korban kriminalisasi yang sudah 4 bulan lebih buron. Namun, hingga hari ini Natalia Rusli belum ditangkap, tentunya pelapor mempertanyakan keprofesionalan Polres Jakarta Barat, buktinya Ajudan Pribadi (selegram Akbar – red) yang mangkir dan kabur dengan cepat mampu ditangkap, kenapa sulit dengan tersangka Natalia Rusli?” ujar residivis Alvin Liem mempertanyakan.