Jakarta – Menanggapi komentar Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, terkait masalah kriminalisasi Advokat Natalia Rusli, pimpinan LQ Indonesia Lawfirm, Residivis Alvin Liem, angkat bicara. “Wilson Lalengke sebenarnya bisa dipercaya kata-katanya. Dia adalah korban kriminalisasi oknum Kapolres Lampung Timur gegara mengatakan bahwa kolor istri Kapolres dibeli dari keringat rakyat. Omongan yang keluar dari mulutnya memang pedas, tapi penting untuk dipahami masyarakat agar rakyat sadar bahwa uang pajak yang mereka bayar dipakai untuk membayar biaya hidup mereka, termasuk dibelikan celana dalam para polisi itu,” ungkap Alvin Liem yang saat ini mendekam di penjara Salemba untuk tindak pidana yang kesekian kalinya, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Namun, residivis Alvin Liem itu juga kecewa terhadap Wilson Lalengke karena membela korban kriminalisasi Advokat Natalia Rusli. Ia kemudian menyebutkan jasanya ke alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dengan menyitir soal sumbangannya kepada Wilson Lalengke saat berproses hukum di Lampung Timur tahun lalu.
Tinggalkan Balasan