“Intinya, kami dari organisasi DPD GSPI Sultra dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Sultra.” pungkas Rusdin.
Terkait hal itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bea Cukai Sultra, P. Purwatmo menjelaskan bahwa, “saat ini Petugas kami di lapangan sangat minim, jadi kami masih sering melakukan koordinasi oleh beberapa pihak lembaga terkait untuk membantu kami dalam pencegahan dan penyelidikan kasus rokok ilegal di Sultra,” ujarnya.
Lanjut ia menjelaskan, “label Pita Bea Cukai tersebut memang kami yang memberikan dari pihak Bea Cukai kepada para Distributor sesuai permintaan. Tetapi melalui pihak Peruri pusat, dan itu berbeda – beda lokasi,” jelasnya.
Masih sumber yang sama, P. Purwatmo mengatakan, “Pengawasan kami sampai hari ini telah kami laksanakan oleh beberapa oknum pelaku rokok ilegal di Sultra, dan sudah kami berikan tindakan dengan pidana Administrasi saja. Dan jika ada salah satu dari anggota kami yang terlibat akan segera kami berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Purwatmo, Kepala Kanwil Bea Cukai Sultra.
Tinggalkan Balasan