KENDARI – Soal maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tersebar hingga ke pelosok daerah, kini mendapatkan sorotan pedas dari organisasi Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI). Pasalnya, peredaran rokok ilegal dengan berbagai macam merk tersebut semakin merajalela, dan diduga tidak mendapatkan tindakan tegas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Tenggara.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Arjono Nuru, S.Sos, selaku Ketua DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara, Rabu, 14 Juni 2023.

Menurut Arjono, pada awak media, ia menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan yang diduga rokok ilegal yang tersebar di beberapa Kabupaten, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Selatan dan Kabupaten Lainnya. Bahkan distributor rokok ilegal tersebut berada di Kota Kendari.