Dirinya juga menerangkan, Pengadilan Negeri Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara selalu menjunjung tinggi integritas. Hakim yang dipilih untuk memimpin perkara tersebut sudah berdasarkan pertimbangan Ketua Pengadilan dan sudah tepat.
“Di dalam maupun di luar kantor, terikat dengan kode etik profesi (hakim, red). Kami juga di sini tidak diperkenankan bertemu dengan pihak lain di jam kantor,” ujarnya.
Olehnya itu, Ia mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti proses hukum dan tetap memantau. Dan pihaknya siap terbuka ke publik terkait informasi apa saja yang diinginkan masyarakat.
“Hanya kan masyarakat inginkan jika ada perkara, terdakwa haruslah dihukum. Tapi kan fakta persidangan tidak sesimpel itu,” pungkasnya.
RW
Tinggalkan Balasan